Rumah Layak untuk Jurnalis, PWI Lebak Dukung Program Subsidi Pemerintah Pusat
LEBAK– Program subsidi perumahan yang diinisiasi pemerintah pusat rupanya tak hanya menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga membuka harapan baru bagi para jurnalis di daerah.
Diketahui, Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan program rumah subsidi khusus jurnalis.
Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang layak.
Target awal sebanyak 1.000 unit di berbagai daerah.
Total 100 unit rumah subsidi akan diserahkan pada tanggal 6 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pemerintah dalam menghadirkan program perumahan bersubsidi bagi insan pers.
“Kami menyambut baik program ini. Ini bentuk perhatian yang nyata terhadap profesi jurnalis, yang selama ini bekerja di lapangan tanpa mengenal waktu demi menyampaikan informasi akurat kepada publik,” ujar Ajat, Rabu (16/4/2025).
Menurut Ajat, tidak sedikit wartawan, khususnya di daerah seperti Lebak, yang masih mengalami kesulitan dalam memiliki hunian tetap karena keterbatasan finansial.
Kehadiran program subsidi ini diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut.
“Adanya subsidi tentu sangat membantu. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga soal kenyamanan dan kepastian hidup bagi rekan-rekan jurnalis di masa depan,” tambahnya.
Ajat juga berharap agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai program jangka pendek.
Ia mendorong pemerintah agar memperluas cakupan program, sehingga lebih banyak wartawan di daerah lain juga dapat merasakan manfaatnya.
“Semoga program ini berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak jurnalis yang selama ini bekerja dalam keterbatasan namun tetap berkomitmen menyuarakan kebenaran,” tutupnya. (*/Sahrul).