Iklan Banner

Sinergi Pemerintah dan APH Diperlukan untuk Atasi Tambang Ilegal di Lebak

 

LEBAK – Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus terjalin jika ingin membumi hanguskan praktek pertambangan ilegal.

Karena, masalah tambang ilegal di Lebak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum karena juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Pengamat kebijakan, Agus Hipludin mengungkapkan, bahwa tanpa pengawasan yang lebih ketat dan sinergi antara berbagai pihak, tambang ilegal akan terus muncul.

Agil HUT Gerindra

Agus menjelaskan, lemahnya pengawasan membuat tambang ilegal terus beroperasi. Padahal, Pemda Lebak memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2011.

“Diatur didalamnya, bahwa Pemda memiliki tanggung jawab dalam pemberian izin, pembinaan, penyelesaian konflik, serta pengawasan usaha pertambangan, kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (8/2/2025).

“Pemda tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, mereka juga harus lebih aktif mengawasi dan mencegah sejak dini,” sambungnya.

Agus menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan.

“Jika pengawasan tetap lemah dan tidak ada solusi ekonomi bagi masyarakat, tambang ilegal akan terus tumbuh di Lebak,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien