Soal Pertambangan Emas di Gunung Liman Lebak, Ketua Adat Kasepuhan Cibarani Ungkap Hal Ini
LEBAK – Kepala Desa (Kades) Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Dulhani mengungkapkan, Gunung Liman merupakan kawasan sumber hulu mata air yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat yang meliputi wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan, kata dia, baris kolot kasepuhan Cibarani adalah penanggungjawab pengamanan khususnya di wewengkon adat Cibarani juga ikut serta mengawasi dan mengontrol keamanan seluruh kawasan Gunung Liman.
“Oleh karenanya, kita gelar musyawarah untuk mendesak Kasepuhan-kasepuhan dan desa-desa yang bersentuhan atau berbatasan langsung dengan kawasan Gunung Liman ikut terlibat aktif menjaga kelestariannya demi hajat hidup bersama,” ujar Dulhani yang juga Ketua Adat Kasepuhan Cibarani kepada wartawan, Jum’at (23/4/2021).
“Kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga kawasan gunung Liman,” tegasnya menambahkan.
Meski demikian, Dikatakan Dulhani, Pemerintah Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten dengan Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar bersepakat menjaga kondisi alam Kawasan Gunung Liman. Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antara adat kasepuhan Cibarani dengan Jaro Tangtu Tilu Adat Suku Baduy, Kepala Desa Kanekes, Kasepuhan Cisaat, di Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten.
“Kami bersepakat mengenai upaya perlindungan kawasan Gunung Liman sebagai kawasan yang harus dijaga dan diletarikan sesuai amanat leluhur bahwa Gunung Liman merupakan kawasan situs sejarah masyarakat adat kasepuhan dan Kanekes,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, hasil kesepakatan adat Kasepuhan Cibarani dengan Kanekes menetapkan aturan serta larangan-lararangannya selama berada di area Gunung Liman.
“Dilarang menambang apapun di area Gunung Liman, menebang pohon, berburu, masuk pada hari Selasa. Lalu dilarang merusak, mengambil apapun dari Gunung Liman dan dilarang membuang sampah non organik di area Gunung Liman,” tegasnya.
Dulhani menambahkan, petingnya menjaga kelestarian alam Gunung Liman, masyarakat Kasepuhan Cibarani melaksanakan aktifitas pengamanan kawasan Gunung Liman berupa kegiatan ronda leuweung atau hutan.
“Ronda leuweung, setiap hari oleh petugas yang dibentuk lembaga adat kasepuhan Cibarani,” tandasnya. (*/M.Arifin)