SPN Lebak Gandeng Mahasiswa UNIBA Gelar Seminar Hukum Ketenagakerjaan di Desa Citeras
LEBAK – Dalam upaya meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat dan pekerja, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak bersama mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Serang menyelenggarakan seminar edukatif bertema “Urgensi Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan di Era Modern”, bertempat di Aula Lantai 2, Kantor Desa Citeras, Rangkasbitung, Jumat (2/8/2025).
Acara ini menjadi bagian dari program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UNIBA di wilayah tersebut, dengan menghadirkan Sidik Uen, tokoh buruh sekaligus Ketua SPN Lebak, sebagai pemateri utama.
Seminar ini dihadiri oleh lintas elemen, mulai dari mahasiswa UNIBA, anggota serikat buruh, perangkat desa, hingga warga sekitar. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme terhadap isu ketenagakerjaan yang kerap menjadi problematika dalam dunia kerja.
Kepala Desa Citeras, H. Madrai, SE, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat sangat diperlukan, khususnya bagi para pekerja yang sering kali belum memahami hak dan kewajibannya.
“Edukasi seperti ini penting untuk membekali masyarakat agar lebih sadar hukum dan mampu melindungi dirinya secara hukum di dunia kerja,”ujar H. Madrai dalam sambutannya.

Sementara itu, dosen pembimbing KKM, Yuliah, SE., MM, turut mendampingi jalannya kegiatan serta memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif kolaboratif antara mahasiswa dan SPN Lebak.
Dalam pemaparannya, Sidik Uen menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur hukum ketenagakerjaan yang melibatkan tiga unsur utama, yakni pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ketiganya, menurutnya, harus menjalankan hak dan kewajibannya secara berimbang.
“Hukum ketenagakerjaan bukan hanya soal peraturan, tapi tentang keadilan dan keseimbangan. Jika satu pihak abai, maka sistem bisa timpang. Semua pihak harus taat dan paham perannya,” tegasnya.
Seminar ini juga menjadi ruang diskusi terbuka di mana para peserta menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, mulai dari upah, waktu kerja, hingga jaminan sosial tenaga kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran hukum sejak dini baik dari kalangan mahasiswa sebagai calon profesional, maupun masyarakat pekerja yang selama ini sering mengalami kerentanan hukum.
Kegiatan ini pun ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari mahasiswa kepada pemateri dan aparat desa, serta ajakan untuk terus menjalin sinergi dalam mendorong keadilan sosial melalui jalur edukatif.(*/Sahrul).
