Tak Terima Dengan Pemberitaan, Kades di Lebak Diduga Intimidasi Wartawan
LEBAK – Salah seorang wartawan media online di Kabupaten Lebak berinisial NR, mengaku mendapatkan tindakan intimidasi dari salah seorang oknum Kepala Desa Tambak berinisial MA, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Kejadian tersebut terjadi di rumahnya pada Kamis, (1/06/2023).
Menurut informasi yang dihimpun Fakta Banten, tindakan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tambak berinisial MA tersebut, berawal dari adanya pemberitaan dirinya oleh NR, yang mana oknum tersebut merangkap jabatan sebagai guru di salah satu sekolah pada Rabu, (31/05/2023).
NR mengatakan, bahwa oknum Kepala Desa MA itu datang ke Rumahnya dengan beberapa orang yang diduga pengawalnya.
“Saya lagi mandi, kemudian istri saya memanggil bahwa ada tamu yang turun dari mobil di depan rumah, kemudian saya langsung ke depan dan mempersilahkan mereka untuk masuk ke dalam rumah,” ujar NR kepada Fakta Banten, Sabtu, (03/06/2023).
Dirinya menjelaskan, di dalam rumah dirinya sedang bersama Anak anak dan istrinya. Dirinya pun tidak pernah berfikir bahwa kedatangan oknum Kepala Desa MA bersama dengan rombongannya itu punya maksud lain.
“Kejadian itu sekira pukul 10.00 WIB. Ternyata kedatangan mereka yakni mempermasalahkan dan tidak terima terkait pemberitaan oknum Kepala Desa MA yang merangkap jabatan sebagai guru,” ungkapnya.
Lanjut dirinya menuturkan, oknum Kepala Desa tersebut bukannya mengklarifikasi atas pemberitaannya tersebut tapi malah justru bersikap arogan dan lebih parahnya lagi, oknum tersebut melontarkan kata-kata pengancaman dan memecahkan toples makanan dengan cara dibantingkan ke lantai.
“Namun, bukannya memberikan klarifikasi akan tetapi oknum tersebut malah bersikap kasar dan arogan, bahkan sampai berani menghancurkan toples makanan yang berada di atas meja dengan membantingnya ke lantai sambil mengeluarkan kata kata kasar,” jelas NR.
Tidak sampai disitu, kata NR, mereka bahkan meminta pemberitaan yang sudah dipublish agar dihapus.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menghapus berita, karena itu merupakan kewenangan redaksi media. Akan tetapi jika ingin memberikan klarifikasi atau sanggahan atas pemberitaan sebelumnya, ya silahkan itu sudah haknya,” kata NR.
Dirinya juga mengatakan, bahwa informasi yang didapat sebagai bahan atau materi berita bukan dari orang yang nama namanya mereka sebutkan dan mereka curigai, melainkan informasi terkait hal itu sebelumnya pun sudah ramai dibicarakan di kalangan wartawan.
Di tempat yang sama isteri NR menambahkan, bahwa pada waktu kejadian dirinya kebetulan sedang beraktifitas di teras depan. Jadi, apa yang terjadi didalam dirinya juga melihat dan mendengarnya.
“Ngeri pak (menyebut wartawan), kalau denger kata kata ancamannya. Apalagi ketika orang yang saya anggap sebagai tamu di rumah saya, justru berani membanting dan menghancurkan barang yang ada di atas meja. Jujur saja saya dan anak anak merasa trauma atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (Yod/Aji).