LEBAK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi terdampak banjir di Cipanas, Lebak, Selasa (7/1/2020) mengatakan, bahwa penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupetan Lebak, salah satunya disebabkan oleh penambangan emas ilegal di hulu Sungai Ciberang atau Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Berdasarkan catatan pihak balai taman nasional, ada total 178 hektare lahan yang digunakan untuk penambangan emas ilegal oleh para pelaku yang disebut gurandil.
“Di hulu Sungai Ciberang atau Blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampa, Desa Lebak Situ terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hektare,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak TNGHS Siswoyo, Selasa (7/1/2020).
Di TNGHS saja, Siswoyo mengatakan ada 28 titik penambangan emas tanpa izin (PETI). Khusus di Kabupaten Lebak ada 22 titik yang tersebar di 178 hektare. Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandil. Seperti Blok Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, CIkidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang dan Cikatumbiri.
“Ini blok-blok yang membuat masyarakat,” ujarnya.
Pihak balai, katanya, pada 2019 telah menutup blok penambangan emas di Cikadang. Selain itu ada operasi gabungan penertiban gurandil yang dilakukan sejak 2015 termasuk oleh kepolisian dan TNI.
“Dari 178 hekare, 40 persen itu lubang tambang sudah tidak digarap oleh penambang,” ujarnya.
TNGHS sendiri sudah memetakan ada 33 titik longsor di kawasan taman nasional. Titik longsor ini berdasarkan hasil pantauan kamera udara. Namun, tim dari TNGHS belum memetakan kawasan longsor di penambangan ilegal karena masih terisolir dan tertutup longsor. (*/detik)