Terima Usulan Lembaga Adat, Bupati Lebak Usulkan Penghapusan Sinyal Internet di Wilayah Baduy Dalam
LEBAK – Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya merespon terkait usulan ditiadakannya sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy.
Hal itu disampaikan pada saat menerima kunjungan pihak Telkomsel Branch Manager Serang, pada Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan, permohonan tersebut atas permintaan dari Lembaga Adat Baduy demi terjaganya adat budaya dari pengaruh negatif dari berbagai macam alat pembuka informasi tersebut.
“Lembaga ada Baduy berharap kepada pihak yang berwenang untuk mencabut atau menonaktifkan sinyal internet di beberapa wilayah Baduy Dalam terdiri dari Desa Cikeusik, Cibeo, dan Cikertawarna,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan penghapusan sinyal internet di daerah Baduy dalam merupakan hasil musyawarah para Tokoh adat Baduy yang menilai dari berbagai aspek negatif dalam penggunaan gadget, gawai atau smartphone.
Akan tetapi dalam hal ini, kata Iti, pemerintah Kabupaten Lebak akan mendorong pihak Telkomsel agar dapat memenuhi kebutuhan internet pada blank spot area yang ada di Kabupaten Lebak agar memudahkan warga untuk mendapatkan informasi.
Sementara itu Branch Manager Cabang Serang Nur Syaiful Annas mengatakan, bahwa pihaknya siap mendukung dan mensupport apa yang menjadi kebijakan Pemkab Lebak terutama dalam hal pembangunan.
“Kami akan siap mendukung semaksimal mungkin apapun yang menjadi kebijakan pemerintah Daerah,” kata Annas.
Menanggapi area blank spot area internet di Kabupaten Lebak, Annas meminta Pemkab Lebak memberikan beberapa daftar tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan prioritas pembangunan Base Transceiver Station (BTS). (*/Yod/Aji)