Terkait Penutupan Jalan RT Hardiwinangun, IMALA Sebut Pemkab dan DPRD Lebak Tidak Berpihak ke Pedagang Kecil
DPRD Lebak Dinilai Tidak Berpihak Terhadap Masyarakat, Imala Turut Berkomentar
LEBAK – Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) turut berkomentar menyusul dari aksi para pedagang kaki lima (PKL) di depan gedung DPRD Lebak beberapa hari yang lalu, yang meminta penutupan perlintasan kereta api yang menghubungkan Jalan RT Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa agar dibuka kembali.
Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Cabang Rangkasbitung, Ayudi mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dinilai tidak berpihak kepada para pedagang kaki lima (PKL).
“Seharusnya pemerintah memberi solusi tetapi ini, memutuskan begitu saja akhirnya pedagang yang sekitar jalan sebidang merugi,” katanya kepada Fakta Banten di Rangkasbitung, Rabu (9/8/2023).
Seharusnya, kata dia, Pemkab Lebak dan DPRD segera memberikan ruang solusi atas permintaan para PKL yang berjualan di sekitar jalan tersebut.
“Di situ bukan hanya bicara penutupan saja, tetapi kita harus ingat banyak orang yang mencari nafkah di situ,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Pemkab Lebak jelas akan berdampak buruk terhadap masyarakat, khususnya para pedagang.
“Jadi ini sangat tidak berpihak dan merugikan bagi pedagang. Dalam hal ini harusnya pemerintah memberikan solusi bagi mereka,” tuturnya.
Perlu diketahui pada tanggal 1 Agustus 2023 Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) beserta dengan Pemerintah Kabupaten Lebak menutup secara permanen pintu perlintasan kereta api yang berada diantara Jalan RT Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa pasar Rangkasbitung. Hal itu dilakukan karena akan adannya pembangunan pada Stasiun Rangkasbitung. (*/Yod/Aji)