Terkait Permintaan Penghapusan Sinyal di Wilayah Baduy Dalam, Ini Kata Jaro Saija

LEBAK – Jaro Saija yang merupakan salah satu Tokoh Adat Baduy memberikan penjelasan terkait permintaan Lembaga Tokoh Adat Baduy yang meminta penghapusan sinyal untuk di wilayah Baduy Dalam.
Dalam penjelasannya Jaro Saija mengatakan, dirinya melakukan perkumpulan bersama dengan Lembaga Tokoh Adat Baduy.
Hasil dari perkumpulan tersebut para Tokoh Adat meminta agar sinyal dihapuskan untuk di daerah Baduy dalam.
“Akhirnya saya melakukan permohonan melalui surat kepada dinas terkait. Agar sinyal di wilayah Baduy dalam dihapuskan,” katanya pada saat diwawancarai di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (9/6/2023).
Dijelaskannya, karena di daerah Baduy dalam itu banyak yang dilarang seperti membawa atau mempunyai alat elektronik salah satunya handphone dan lain sebagainya.
“Karena selama ini masih banyaknya para pengunjung atau wisatawan, bahkan warga Baduy dalam sendiri yang mempunyai barang yang dilarang untuk dibawa atau berada di daerah Baduy dalam tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, jika larangan itu dibiarkan maka ditakutkan berdampak kepada pengurus Baduy dalam sendiri karena di Baduy Dalam itu kan adanya hukum karma.
“Jika tidak mengikuti aturan adat atau aturan dari karuhun itu akan ada dampaknya terhadap orang tersebut,” paparnya.
Dirinya menghimbau untuk para pengunjung atau wisatawan yang berkunjung ke daerah Baduy dalam maupun luar agar dapat mentaati peraturan peraturan adat yang ada.
“Kita selalu menghimbau bari para pengunjung yang datang. Agar mentaati peraturan adat yang ada, yah itu tadi seperti membawa barang barang yang dilarang. Dalam peraturan adat Baduy sendiri bagi pengunjung yang datang perempuan dan laki laki itu harus dipisah tempat tinggalnya, tidak boleh bareng,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)