Terluka Saat Amankan Aksi, Satpol PP Lebak laporkan Pendemo Ke Polisi

LEBAK – Aksi demonstrasi terkait polemik penunjukan Ketua DPRD Lebak di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Senin, (23/9/2024) berujung ricuh.
Dua anggota Satpol PP Lebak mengalami luka parah dan sempat tak sadarkan diri akibat insiden tersebut.
Setelah kejadian, Satpol PP Kabupaten Lebak resmi melaporkan para pendemo yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak ke pihak kepolisian.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini.
“Kami sudah melaporkannya ke polisi kemarin. Saat ini, satu anggota kami masih dirawat di ICU RSUD Adjidarmo,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Menurut Dartim, salah satu anggota Satpol PP tersebut mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan memerlukan delapan jahitan akibat tertimpa pagar yang didorong oleh pendemo.
“Luka tersebut cukup parah, kepala bagian belakang sobek karena tertimpa gerbang. Ini sudah kedua kalinya anggota kami terluka saat mengamankan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Dartim menambahkan bahwa seharusnya insiden seperti ini tidak perlu terjadi.
“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berdemonstrasi, karena itu dijamin oleh undang-undang. Namun, kami berharap para pendemo juga menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Satpol PP Lebak terkait insiden tersebut.
“Benar, laporannya sudah kami terima. Kami akan mempelajari dan menindaklanjutinya,” kata Ipda Sutrisno.(*/Nandi)


