Tiga Kandidat Sekda Lebak Masih Menunggu, Pengamat Soroti Kepastian Arah Birokrasi
LEBAK– Proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak belum menemukan titik akhir.
Lebih dari sebulan setelah hasil seleksi terbuka diumumkan, tiga pejabat yang dinyatakan masuk jajaran terbaik masih menunggu keputusan untuk menduduki jabatan Sekda definitif.
Ketiga nama tersebut yakni Alkadri, Rusito, dan Halson Nainggolan. Ketiganya memiliki latar belakang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan saat ini menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Lebak mengumumkan hasil seleksi pada 7 Juli 2026, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor **34561/R-AK 02 03/SD/F/2026.
Namun hingga 15 Agustus 2026, belum terdapat keputusan resmi mengenai kandidat yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pengamat kebijakan publik, Wahyudin.
Ia melihat jabatan Sekda memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah karena berfungsi sebagai koordinator administratif sekaligus penghubung utama dalam pelaksanaan kebijakan lintas perangkat daerah.
Menurut Wahyudin, penentuan Sekda seharusnya dilihat bukan hanya dari perspektif pengisian jabatan, tetapi juga dari kebutuhan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.
“Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, Sekda merupakan posisi strategis karena memiliki fungsi koordinatif terhadap perangkat daerah. Karena itu, pemilihan pejabatnya idealnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kompetensi manajerial, integritas, pengalaman birokrasi, kapasitas koordinasi, serta kemampuan menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam implementasi program,” ujar Wahyudin.
Ia menilai, tiga kandidat yang telah dinyatakan masuk jajaran terbaik hasil seleksi tentunya telah melewati mekanisme dan tahapan yang ditentukan.
Karena itu, keputusan akhir diharapkan dapat menghasilkan figur yang paling sesuai dengan kebutuhan birokrasi Kabupaten Lebak.

Wahyudin mengatakan, kualitas seorang Sekda dapat dilihat dari kemampuannya membangun koherensi kebijakan antarlembaga pemerintahan.
Menurutnya, birokrasi daerah tidak akan berjalan optimal apabila setiap organisasi perangkat daerah bekerja secara parsial tanpa koordinasi yang kuat.
“Sekda harus memiliki kapasitas institutional leadership. Artinya, bukan hanya mampu mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga membangun koordinasi, menyelaraskan kepentingan antar-OPD, serta memastikan kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara konsisten,” katanya.
Dalam perspektif kebijakan publik, lanjut Wahyudin, posisi Sekda juga memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan program pemerintah.
Pergantian atau pengisian jabatan strategis harus tetap diarahkan pada kepentingan kelembagaan, bukan semata-mata kepentingan personal atau sektoral.
Ia menilai, keputusan terhadap tiga kandidat tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian dari desain birokrasi Kabupaten Lebak dalam beberapa tahun ke depan.
“Yang harus menjadi ukuran adalah merit dan kebutuhan organisasi. Siapa pun yang dipilih harus mampu memberikan nilai tambah terhadap efektivitas pemerintahan, memperkuat koordinasi birokrasi dan memastikan kebijakan publik benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujar Wahyudin.
Menurut dia, kepastian mengenai pejabat Sekda definitif juga memiliki arti penting bagi stabilitas administrasi pemerintahan. Dengan adanya figur definitif, koordinasi birokrasi dapat memiliki garis kepemimpinan yang lebih jelas dalam mengawal agenda pembangunan daerah.
Namun, Wahyudin menekankan bahwa publik tidak semestinya hanya melihat proses tersebut dari perspektif siapa yang terpilih, melainkan juga kapasitas apa yang dibutuhkan Lebak dari seorang Sekda.
“Pertanyaan substantifnya bukan hanya siapa yang akan mengisi jabatan Sekda, tetapi kompetensi seperti apa yang paling dibutuhkan untuk menjawab persoalan pemerintahan Lebak. Dari sana, keputusan akan memiliki basis kebijakan yang lebih rasional dan berorientasi pada kepentingan publik,” tuturnya.
Kini, tiga nama telah berada dalam jajaran kandidat terbaik hasil seleksi. Sementara keputusan akhir mengenai siapa yang akan dipercaya menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak masih menjadi perhatian publik.
Bagi Wahyudin, siapa pun yang nantinya ditetapkan harus mampu membuktikan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. (*/sahrul).


