Untuk Dapatkan KIP, Oknum Operator SDN 1 Giri Mukti Lebak Minta Wali Murid Bayar Rp30 ribu

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

LEBAK – Siswa SDN 1 Giri Mukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang terdaftar mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, dimintai uang administrasi sebesar Rp30 ribu oleh salah seorang oknum operator sekolah saat ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang wali murid yang tidak ingin dipublish namanya, dirinya menyampaikan kepada awak media dalam sebuah rekaman audio.

Ia beserta wali murid lainnya dimintai uang administrasi oleh oknum operator sekolah yang berinisial (HEN) sebesar Rp30 ribu pada saat ingin mengambil Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Iyah Pak, kami semua yang mendapatkan kartu KIP diharuskan membayar biaya administrasi sebesar Rp30 ribu,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).

Loading...

Dirinya menyebut, untuk mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu, para wali murid harus mempunyai KIP agar dana bantuan tersebut bisa diterima.

Namun, ironinya pada saat ia telah membayar administrasi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada saat mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu. Namun naas dana bantuan itu pun tidak ada.

“Saya sudah bayar administrasi tapi waktu dicek isinya gak ada, yang lain mah ada dana bantuan itu, tapi ko, aneh punya anak saya gak dapat,” terangnya.

Perlu diingat, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dan dana bantuan.

Sampai berita ini diterbitkan redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait. (*/Yod/Aji)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien