Wagub Banten Tinjau Samsat Rangkasbitung, Pastikan Bebas Pungli dan Pelayanan Optimal

LEBAK– Wakil Gubernur Banten, H. Dimyati Achmad, turun langsung ke lapangan dengan menyambangi Kantor Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (15/4/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor berjalan tanpa celah penyimpangan.
Dalam pemantauannya, Wagub Dimyati menyapa langsung warga yang tengah mengurus pajak, sambil mengecek alur pelayanan yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik pungutan liar.
“Kalau ada kendala atau temuan pungli, laporkan saja langsung ke saya. Ini khusus untuk pembayaran pajak tahun 2025 ke bawah, jangan sampai ada beban tambahan di luar aturan,” tegas Dimyati di hadapan para wajib pajak.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kehadirannya di Samsat Rangkasbitung adalah bentuk kontrol langsung untuk memastikan semua proses berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya ingin pastikan tidak ada biaya tambahan yang membebani masyarakat. Pelayanan harus maksimal dan bersih,” ujarnya usai berbincang dengan warga.
Kebijakan penghapusan pajak ini sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten yang berlaku hingga akhir Juni 2025.
Tujuannya adalah membantu masyarakat yang terdampak ekonomi serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Wagub juga berpesan kepada para petugas agar senantiasa menjunjung tinggi etika kerja dan menjaga kepercayaan publik.
“Program ini bukan cuma soal keringanan pajak, tapi juga momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” katanya.
Salah satu warga, Didin, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, mengungkapkan rasa syukurnya atas program tersebut.
“Saya sudah dua tahun nggak bayar pajak karena kondisi keuangan. Alhamdulillah sekarang bisa ngurus tanpa denda. Sangat membantu buat orang kecil kayak saya,” ungkapnya.
Dengan pengawasan langsung dari pejabat tinggi provinsi, diharapkan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan kendaraan, terus mengalami perbaikan dan menjadi semakin transparan. (*/Sahrul).