Warga Keluhkan Satgas Lakukan Pungli Uang Pembebasan Lahan Waduk Karian

LEBAK – Sejumlah warga Kampung Balahayang, Baketruk dan Kampung Nganceng, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak merasa tidak terima saat biaya pembebasan lahannya untuk membangun waduk Karian dimintai potongan yang nilainya cukup fantastis. Pasalnya, setelah mereka mendapatkan pembayaran, Tim Satgas menyusul dan mendatangi setiap warga yang telah menerima pembayaran.

“Jujur saya tidak ikhlas kepada salah satu oknum satgas (IS), saat mendatangi kediaman kami dan meminta imbalan yang nilainya sudah ditentukan oleh dirinya. Dengan dalih uang tersebut akan dibagikan untuk koordinasi keamanan,” kata salah satu warga Kampung Balahayang, Asep saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, ada dua orang Satgas yang mendatangi secara door to door (pintu ke pintu) ke rumah warga yang sudah mendapatkan pembayaran lahan pembebasan yakni IS dan KS. Menurutnya, KS justru membantu warga, dan dirinya tidak pernah memaksa dan mematok pemberian dari warga. Namun IS justru mematok harga dan terkesan memeras warga.

“Alasan IS bermacam-macam, seperti uang untuk koordinasi ke berbagai pihak seperti Pemerintah Desa, Polsek, Kecamatan, dan keamanan lainnya. Karena kami tidak mengerti dan tak paham tentang koordinasi atau keamanan. Sehingga kita menuruti keinginannya,” ungkapnya.

Menurutnya, permintaan IS sudah di luar batas. Bahkan, sering sekali menakut-nakuti jika tidak memberikan sesuai permintaannya akan di bawa ke jalur hukum. Sebab, tanah yang dibebaskan dinilai tidak sesuai dengan fisik di lapangan atau dituding di mark-up batas-batasnya. Sedangkan, pemilik lahan tidak pernah mengukur batas sendiri.

“Pada waktu itu, yang melakukan pengukuran adalah pihak BPN dan Satgas,” tegas Asep.

Asep pun menambahkan, jika dirinya dan warga yang lain hanya ingin uangnya tersebut dikembalikan.

“Kita sih kepengen uang tersebut dikembalikan,” tambahnya.

Di tempat berbeda, salah satu pemilik lahan dari Kampung Balahayang, Abah Kosim mengaku semuanya warga dituding me-mark-up lahan. Ada lima warga yang dituding telah melakukan memanipulasi batas lahan, yang diantaranya mulai dari Asep, Rukman, dan Atus.

“Intinya, kami minta keadilan dan ingin sejumlah uang yang sudah diminta oleh oknum Satgas dikembalikan. Sebab, akibat adanya potongan yang besar, rumah kami hingga kini tidak terbangun dan hanya baru berdiri setengah badan,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa nilai yang diminta oleh oknum Satgas ketika mendatangi pemilik lahan, pihaknya mengaku jumlahnya tidak sama, ada yang Rp 25 juta bahkan hingga Rp 40 juta.

Sementara salah satu Satgas Desa Tambak, (KS) mengaku bahwa pihaknya membantah jika Ia melakukan permintaan dengan nominal yang fantastis. Sebab, Ia merasa tidak pernah meminta dengan mematok atau minta sesuai keinginan.

“Kita akui meminta, namun diberi dengan secara sukarela atau keikhlasan mereka,” kata KS.

Dijelaskannya, memang ada yang bermain dan memanfaatkan momen ini dengan cara menuding mark-up lahan ke beberapa pemilik lahan. Salah satunya IS yang sering disebut-sebut oleh warga. Namun, dirinya menduga kalau IS tidak bekerja sendirian dan disinyalir ada yang mendukungnya di belakang layar.

“Boleh ditanyakan langsung kepada sejumlah pemilik lahan, bagaimana sikap saya terhadap warga yang sudah menerima pencairan,” ujarnya.

Ketika kita mencoba menghubungi IS untuk mengkonfirmasi terkait pungutan tersebut, IS tidak bisa dihubungi. (*/sandi)

Honda