Warga Kesal, Angkutan Pabrik Semen di Bayah Bikin Jalanan Selalu Rusak

KPU Cilegon Coblos

LEBAK – Kondisi ruas jalan nasional Bayah-Cibareno tepatnya di daerah Darmasari-Pamubulan yang berjarak kurang lebih sekitar 13 Km, kini kondisinya rusak parah, warga pun menuding bahwa kerusakan jalan tersebut diakibatkan karena seringnya dipakai sebagai akses jalan untuk mengangkut hasil dari galian tambang dari perusahaan PT Cemindo Gemilang.

Dari pantauan Fakta Banten, kerusakan jalan yang paling parah tersebut berada di ruas jalan Darmasari sampai Kantor Desa Pamubulan, badan jalan yang semulanya mulus oleh hotmix kini berubah jadi hamparan tanah.

Kerusakan jalan pun merambat hingga ke daerah Pamubulan Selatan tempat dimana lokasi penambangan milik perusahaan semen tersebut berada, jalan yang baru setahun dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu pun telah hancur.

Menurut Yayat, salah satu warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengatakan, kerusakan jalan penghubung antara Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Sukabumi tersebut lantaran seringnya dilintasi oleh kendaraan-kendaraan yang besar yang muatannya over tonase yang mengangkut hasil galian tambang dari PT Cemindo Gemilang.

“Bagaimana jalan ini tidak rusak, kalau setiap harinya selalu dilintasi oleh kendaraan besar yang over tonase,” kata Yayat Jumat (6/10/207).

Yayat pun menambahkan, jalan tersebut tidak hanya dipakai sebagai akses tambang, yang lebih parahnya lagi jalan tersebut sering dipakai untuk melintasi alat-alat berat milik PT Cemindo Gemilang, seperti exsavator dan alat berat lainnya.

Warga pun sering melakukan protes dengan melakukan aksi unjuk rasa, akan tetapi, aksi tersebut tidak pernah diindahkan atau tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan.

“Sudah sering kita melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dari protes soal ini, tetapi tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan, bahkan kami juga pernah melayangkan surat protes masalah jalan ini kepada Presiden dan Ombudsman,” imbuhnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pamubulan Asep Hasanudin mengatakan, surat teguran dari Kementerian PUPR Nomor 0302-B66/680 tertanggal 27 Juli, yang isinya agar pihak PT Cemindo Gemilang untuk segera menghentikan mobilitas kendaraan-kendaraan berat di jalan tersebut, dan perusahaan segera untuk memperbaiki kerusakan jalan, akan tetapi sampai saat ini jalan tersebut masih saja rusak parah dan tidak adanya perbaikan dari pihak perusahaan.

“Surat teguran dari pemerintah saja tidak diindahkan, apalagi surat dari rakyat,” ujar Asep.

Sementara saat coba dihubungi untuk dimintai komentar, General Manager Support PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana, teleponnya dalam kondisi tidak aktif. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien