Warga Segel Kantor Desa di Lebak Imbas Kades Kerta Diduga Terlibat Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api
LEBAK – Tudingan penyalahgunaan narkoba kembali mencuat terhadap seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak.
Warga bahkan menyegel kantor desa karena dugaan kuat bahwa kades berinisial RK terlibat dalam penggunaan barang terlarang tersebut.
Akibat penyegelan ini, pelayanan publik di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, terpaksa dialihkan ke rumah perangkat desa.
Selain isu narkoba, RK juga diduga memiliki senjata api secara ilegal, menambah keresahan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, dengan alasan yang sama yaitu dugaan penyalahgunaan narkoba.
Camat Banjarsari, Basir, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perangkat desa, anggota BPD, dan perwakilan masyarakat Desa Kerta mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja kades RK, yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba dan memiliki senjata api. Warga akhirnya menyegel kantor desa meskipun kami sudah melarangnya karena ini jelas mengganggu pelayanan,” kata dia kepada Fakta Banten, Kamis (9/1/2025).
Menurut Basir, beberapa perangkat desa bahkan mengancam akan mundur jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Namun, ia menegaskan bahwa pengunduran diri bukan solusi dan meminta semua pihak bersikap bijak.
“Saya sudah sampaikan bahwa kasus ini masih dugaan. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan sampai tindakan emosional menjadi bumerang jika tuduhan ini ternyata tidak terbukti,” jelasnya.
Saat ini, pelayanan desa dilakukan di rumah perangkat desa, meskipun Basir telah mengimbau agar pelayanan tetap dilakukan di kantor desa yang masih layak digunakan.
“Kondisi kantor desa sebenarnya baik-baik saja. Kalau pun ada kendala hukum, tetap prioritaskan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Basir juga mengupayakan komunikasi dengan RK untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
Namun, pertemuan belum dapat dilakukan karena RK sedang mendampingi anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Ketua BPD Kerta mengonfirmasi penyegelan tersebut, tetapi mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menyalurkan aspirasi warga.
“Kami menerima laporan terkait dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api, tetapi sejauh ini itu baru sebatas dugaan. Bukti konkret belum ada,” terangnya.
Untuk sementara waktu, pelayanan tetap dialihkan ke rumah perangkat desa hingga situasi kondusif.
“Saya minta kepada warga untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” pungkasnya. (*/Sahrul).
