Waspada Gigitan Ular! Awal 2025, Ratusan Warga Lebak Jadi Korban, Ini Cara Mencegahnya

LEBAK – Awal tahun 2025 dibuka dengan angka yang cukup mengkhawatirkan di Kabupaten Lebak.
Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 154 kasus gigitan ular berbisa terjadi hanya dalam kurun waktu dua bulan pertama, yakni Januari hingga Februari.
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko gigitan ular masih menjadi ancaman serius, terutama bagi warga yang bermukim di wilayah pedesaan dan dekat area persawahan maupun hutan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto, dalam keterangannya kepada media.
“Tren kasus gigitan ular memang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 kami mencatat hingga 1.800 kasus, tahun 2024 sebanyak 844 kasus, dan awal tahun ini sudah 154 kasus,” ungkap Budhi, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, sebagian besar korban merupakan petani atau warga yang sering beraktivitas di kebun dan sawah tanpa perlindungan yang memadai.
Gigitan ular umumnya menyerang bagian kaki karena minimnya alat pelindung diri seperti sepatu boots.
“Sebisa mungkin gunakan pelindung kaki saat berada di area berisiko. Ini langkah sederhana tapi sangat penting untuk mencegah gigitan,” imbau Budhi.
Jenis ular yang paling sering menyebabkan kasus ini adalah ular tanah, atau yang secara lokal dikenal sebagai ular gibug.
Ular ini memiliki habitat utama di hutan dan wilayah pedalaman, yang banyak ditemukan di Kabupaten Lebak.
Empat kecamatan tercatat sebagai wilayah dengan insiden tertinggi yakni Leuwidamar, Cipanas, Sajira, dan Cigemblong. Budhi menambahkan, kondisi geografis dan aktivitas harian masyarakat menjadi faktor pendorong tingginya risiko di daerah tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Lebak juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah. Tumpukan barang bekas, semak-semak yang tidak terawat, hingga kandang ternak yang tidak bersih bisa menjadi tempat persembunyian ular.
“Jaga lingkungan tetap bersih dan rapi, singkirkan barang tidak terpakai ke tempat aman. Ular cenderung bersembunyi di lokasi yang lembab dan gelap,” tegasnya.
Melalui edukasi dan kesiap siagaan masyarakat, diharapkan kasus gigitan ular di Kabupaten Lebak dapat ditekan. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar risiko serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (*/Sahrul).