Wujudkan Lebak Ruhay, Puskesmas Leuwidamar Perkuat Pelayanan dan Buka Layanan Pengaduan, Dinkes Berikan Apresiasi
LEBAK– Membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan tenaga medis dan ruang pemeriksaan. Keramahan petugas, kenyamanan fasilitas, keterbukaan menerima keluhan, hingga kesigapan merespons kebutuhan pasien menjadi bagian penting dalam menentukan mutu pelayanan kesehatan.
Prinsip tersebut terus dikembangkan UPTD Puskesmas Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Melalui pembenahan budaya kerja, peningkatan sarana dan prasarana secara bertahap, serta penyediaan saluran pengaduan, Puskesmas Leuwidamar berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis, nyaman, dan responsif.
Upaya tersebut sejalan dengan pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Komitmen jajaran Puskesmas Leuwidamar dalam melakukan pembenahan juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, H. Eka Darmana Putra, S.Pd., M.M., bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, Endang Komarudin.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Leuwidamar, Bd. Mulyanah, SST., SKM., menjelaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan dimulai dari kedisiplinan dan kesadaran setiap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah membiasakan prinsip 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun. Petugas juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon genggam ketika sedang melayani pasien agar perhatian tetap tertuju pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menerapkan wajib 5S, yaitu senyum, sapa, salam, sopan, dan santun. Hal sederhana lainnya, petugas tidak diperbolehkan bermain telepon genggam ketika sedang melayani pasien. Kami ingin masyarakat mendapatkan perhatian yang baik saat menerima pelayanan,” ungkap Mulyanah.
Menurutnya, pelayanan kesehatan memiliki dimensi kemanusiaan yang harus dijaga. Karena itu, setiap petugas diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta mengedepankan sikap profesional dalam menghadapi berbagai kebutuhan pasien.
Selain membangun budaya pelayanan, Puskesmas Leuwidamar juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan serta kondisi fasilitas yang tersedia.
Salah satu upaya tersebut dilakukan pada Klaster 2. Ruangan yang sebelumnya memiliki keterbatasan dari sisi kenyamanan kini telah dilengkapi pendingin udara dan penataan ruang yang lebih tertutup sehingga privasi pasien lebih terjaga.
Mulyanah mengakui kondisi bangunan Puskesmas masih membutuhkan sejumlah perbaikan. Namun, keterbatasan tersebut tidak menghentikan upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Kondisi bangunan kami memang masih membutuhkan perbaikan. Tetapi, kami tetap berupaya memberikan yang terbaik. Beberapa ruangan sudah kami benahi agar pasien merasa lebih nyaman dan privasinya lebih terlindungi,” jelasnya.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang tidak hanya mendukung proses pemeriksaan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk menjaga konsistensi pelayanan, evaluasi internal juga dilakukan melalui briefing dalam apel pagi. Kegiatan tersebut menjadi sarana menyampaikan arahan, membahas kendala, serta memberikan motivasi kepada petugas agar bekerja sesuai standar dan tanggung jawab profesinya.
Puskesmas juga berupaya mempercepat waktu pelayanan dengan tetap memperhatikan alur pemeriksaan, ketelitian, dan keselamatan pasien.
Keterbukaan terhadap kritik dan saran menjadi bagian penting dalam proses pembenahan pelayanan. Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, Puskesmas Leuwidamar menyediakan beberapa saluran pengaduan, mulai dari nomor WhatsApp, grup komunikasi masyarakat, hingga kotak saran yang tersedia di lingkungan Puskesmas.
Setiap masukan dan pengaduan dicatat dalam buku registrasi sebagai bahan evaluasi. Kotak saran direncanakan diperiksa setiap minggu, sedangkan laporan melalui WhatsApp diupayakan mendapatkan respons secara langsung sesuai jenis persoalan yang disampaikan.
Untuk memudahkan akses masyarakat, Puskesmas Leuwidamar juga menyediakan layanan pengaduan melalui petugas Customer Service, Erni Gustianti.
Masyarakat yang memiliki keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan dapat menghubungi nomor WhatsApp 0821-1768-8885.
Layanan tersebut tersedia setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Melalui saluran ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman maupun hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan kesehatan.
“Kami berupaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Semua masukan dicatat agar bisa menjadi bahan evaluasi. Untuk laporan melalui WhatsApp, kami berusaha merespons secepat mungkin sesuai permasalahan yang disampaikan,” tutur Mulyanah.
Puskesmas juga menargetkan respons dalam waktu 1 x 24 jam untuk pengaduan yang masuk kategori berat. Adapun tindak lanjut dan penyelesaian setiap laporan disesuaikan dengan jenis permasalahan, kewenangan, serta kebutuhan penanganannya.
Ketersediaan layanan pengaduan tersebut diharapkan membangun komunikasi dua arah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendorong perbaikan kualitas fasilitas kesehatan.
Tidak hanya berfokus pada pengobatan, Puskesmas Leuwidamar juga memperkuat upaya promotif dan preventif melalui edukasi kesehatan.
Beberapa materi yang menjadi perhatian meliputi pentingnya Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemahaman mengenai bahaya penyakit, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Mulyanah menilai edukasi kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan sebelum muncul gangguan atau penyakit.
Menurutnya, pola hidup yang kurang sehat menjadi salah satu faktor risiko berbagai masalah kesehatan. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat perlu didorong melalui penyampaian informasi yang mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan edukasi, masyarakat diharapkan semakin sadar terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, mengenali faktor risiko penyakit, serta membangun kebiasaan hidup sehat di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, H. Eka Darmana Putra, S.Pd., M.M., bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, Endang Komarudin, memberikan apresiasi terhadap upaya Puskesmas Leuwidamar dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan budaya 5S, peningkatan kenyamanan dan privasi pasien, keterbukaan terhadap pengaduan, serta penguatan edukasi kesehatan merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
Apresiasi tersebut menjadi bagian dari dorongan agar seluruh jajaran Puskesmas terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Peningkatan mutu pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan fasilitas, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan, kedisiplinan tenaga kesehatan, serta komitmen bersama untuk memberikan pelayanan sesuai standar.
Dukungan dan pembinaan Dinas Kesehatan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Leuwidamar juga menyatakan komitmennya mendukung visi pembangunan Kabupaten Lebak melalui lima nilai Lebak Ruhay, yakni Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
Nilai Rukun diwujudkan melalui hubungan harmonis antara petugas, lintas program, lintas sektor, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat. Pelayanan juga diarahkan agar diberikan tanpa membedakan latar belakang sosial, suku, maupun agama.
Nilai Unggul diterapkan melalui pelayanan berdasarkan standar operasional prosedur dan standar profesi, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta pengembangan pelayanan jemput bola seperti Posyandu dan kunjungan rumah bagi masyarakat dengan kondisi risiko tinggi.
Sementara itu, nilai Hegar diterjemahkan melalui upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, tertata, dan nyaman. Penerapan budaya 5S serta perlindungan privasi pasien menjadi bagian dari upaya menghadirkan suasana pelayanan yang lebih manusiawi.
Pada aspek Aman, Puskesmas berupaya memperhatikan keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan melalui pelaksanaan prosedur pelayanan sesuai standar.
Adapun nilai Yakin diwujudkan dengan memberikan informasi secara jujur dan transparan mengenai alur pelayanan, tarif, serta hak pasien. Keterbukaan menerima kritik dan pengaduan juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Mulyanah berharap berbagai pembenahan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Leuwidamar.
“Harapan kami, masyarakat merasa nyaman, mendapatkan informasi yang jelas, dan percaya terhadap pelayanan yang diberikan. Kami ingin Puskesmas Leuwidamar menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat diandalkan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pembenahan budaya kerja, peningkatan kenyamanan fasilitas, keterbukaan terhadap pengaduan, serta penguatan edukasi kesehatan, Puskesmas Leuwidamar berupaya menjadikan peningkatan mutu sebagai proses yang terus berjalan.
Sebab, keberhasilan pelayanan kesehatan bukan hanya ditentukan oleh kemampuan tenaga medis menangani penyakit, tetapi juga bagaimana masyarakat diperlakukan, didengarkan, dilindungi, dan diberikan pemahaman untuk menjaga kesehatannya.
Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan Lebak Ruhay, ketika pelayanan publik tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Informasi Layanan Pengaduan Puskesmas Leuwidamar
– Petugas Customer Service: Erni Gustianti
– Nomor WhatsApp: 0821-1768-8885
– Hari pelayanan: Senin-Sabtu
– Jam pelayanan: 08.00-14.00 WIB. (*/Sahrul).

