Dapat Gaji Rp100 Jutaan di BPIP, Ini Kata Mahfud MD

JAKARTA — Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut dirinya dan para anggota BPIP tak pernah mendapatkan dan meminta gaji dari pemerintah selama menjadi anggota dari lembaga tersebut.

Mahfud mengatakan hal tersebut menanggapi sorotan atas gaji besar anggota BPIP berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Dalam Perpres yang ditetapkan pada 23 Mei itu, anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji sekitar Rp100 juta. Sementara gaji Ketua Dewan Pengarah tercatat sebesar Rp112 juta. Untuk Kepala BPIP, Perpres 42/2018 menetapkan gaji sebesar Rp76 juta dan Wakil Kepala mendapatkan gaji Rp63 juta.

“Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya tentang keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya “gaji” Pengarah dan Pimpinan BPIP. Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di BPIP, sudah setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji,” kata Mahfud di akun twitter resminya, @mohmahfudmd.

BPIP berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 adalah hasil revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). BPIP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Adapun tugas BPIP di antaranya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Yudi Latif saat ini menjabat sebagai Kepala BPIP. Sedangkan Ketua Dewan Pengarah BPIP dijabat Megawati Soekarnoputri dengan anggotanya antara lain Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma’arif, Said Agil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Mahfud melanjutkan dalam kicaunya bahwa di kalangan pimpinan BPIP seperti telah ada kesepakatan untuk tidak pernah meminta gaji. Dewan Pengarah juga disebutnya tak pernah mendapat bayaran satu rupiah pun dalam kerja-kerjanya.

Dalam setiap kegiatan, kata Mahfud, Dewan Pengarah dan anggota tidak dibiayai BPIP. Dia mengingat perkataan Megawati kepada para anggota Dewan Pengarah untuk menjaga diri agar tidak terkesan memakan uang negara. Apalagi sampai dipanggil KPK.

“Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji,” kata Mahfud.
(*/cnnindonesia.co.id)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien