PII Dukung Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Bagus Seperti Pesantren, Tapi Perlu Perhatian Khusus

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

JAKARTA – Ketua Koordinator Pusat (Korpus) Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Adham Hakam Amrulloh mengatakan bahwa Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang menjadwalkan pelajar untuk masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA merupakan hal yang bagus dinilai segi agama Islam.

Selain itu Adham menyampaikan bahwa Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai organisasi pelajar tertua di Indonesia yang independen mendukung sistem pembelajaran atau pendidikan yang diterapkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor.

Namun kata Adham, keputusan yang memiliki pengaruh besar itu harus ditimbang dan diperhatikan lebih lanjut dampak dari kebijakan itu ke depan.

Apalagi dikatakan bahwa agama Islam di Nusa Tenggara Timur termasuk agama yang minoritas.

“Kalau dari segi agama diarahkan Islam harusnya PII mendukung, karena mencontoh pendidikan pesantren, lihat dulu demografi masyarakat NTT, di sana Islam minoritas,” kata Adham kepada Fakta Banten, Jumat (3/3/2023).

Advert

Sejak awal diterapkannya kebijakan ini, banyak masyarakat yang pro dan kontra. Bahkan yang tadinya ditetapkan para siswa masuk pukul 05.00 WITA, dikarenakan pro kontra yang ada, Dinas Pendidikan NTT memundurkannya menjadi pukul 05.30 WITA.

Seperti halnya Brigade PII, Adham menilai bahwa sistem tersebut bagus karena mengambil sistem pembelajaran yang ada di Pondok Pesantren.

Tapi di dalam Pondok Pesantren, para siswa disiapkan tempat tinggal atau asrama, sehingga ketika pembelajaran dimulai sejak pukul 05.30 WITA atau setelah shalat subuh, hal itu tidak menganggu aktivitas masyarakat.

Karena para siswa stay atau tetap berada di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

KPU Cilegon Coblos

“Dan dalam sistem pesantren, peserta didik disiapkan asrama sehingga tidak menggangu kegiatan masyarakat. Memang secara kebijakan bila dilihat dari kacamata Islam ini sangat inspiratif, karena dapat dipastikan peserta didik yang muslim dapat mengurangi tingkat kelalaian dalam sholat subuh, syukur-syukur bisa tahajjud bahkan sahur puasa sunnah,” jelasnya.

Namun karena penerapan sistem tersebut di sekolah umum, kata Adham, para siswa harus pulang pergi sehingga harus ada perhatian khusus berkaitan dengan masalah ini dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu aspek penting yang perlu dikawal diantaranya ialah akses menuju sekolah.

“Secara umum kebijakan ini sangat inspiratif dan perlu dikawal dengan baik. Memang banyak penolakan yang akan muncul tapi setidaknya mari kita lihat dulu bagaimana hasilnya,” pungkas Adham.

Kebijakan ini juga, dijelaskan perlu mendapat perhatian besar dari organisasi yang bergerak di bidang pendidikan seperti Pelajar Islam Indonesia (PII) yang mengadvokasi dan menginginkan pendidikan yang seideal mungkin.

Disamping itu, Adham selaku Ketua Korpus Brigade PII sangat mengapresiasi kebijakan yang diterapkan oleh inisiasi dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Bahkan Viktor dinilai merupakan pejabat paling berani dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di NTT.

“Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat memiliki narasi positif yang luar biasa, jarang ada pejabat selain dinas pendidikan yang memiliki kebijakan pendidikan se-berani dan se-inovatif ini,” ucap Adham.

“Namun karena ini langkah yang besar tantangan juga akan cukup keras, terutama masyarakat dengan pola pikir yang negatif thinking dan pesimis,” imbuhnya. (*/Hery)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien