Begini Daftar UMKM BRI 2020 untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

KPU Cilegon Coblos

JAKARTA – Pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19. Salah satu caranya, para pelaku usaha hanya perlu daftar UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu penyalur bantuan.

Adapun, daftar bantuan UMKM tahap dua untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Pemerintah menargetkan daftar penerima bantuan UMKM mencapai 12 juta pelaku usaha.

Berikut cara daftar UMKM BRI 2020:

Daftar Bantuan UMKM BRI

-Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

-Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada

-Selanjutnya, Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

-Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

-Terakhir, cek apakah Anda termasuk penerima bantuan di situs eform.bri.co.id dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Syarat Daftar Penerima UMKM BRI

-Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

-Pelaku UMKM adalah WNI.

-Punya NIK.

-Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

-Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Selamat mencoba daftar UMKM BRI 2020! (*/Detik)

KPU Pandeglang Ayo TPS
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien