Wisata Anyer

AJI dan SMSI Desak Polisi Ungkap Pembunuh Jurnalis Mara Salem Harahap

Ketua AJI Medan meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatra Utara.

“Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers. Meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun prihatin dan mengecam keras aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap. Ketua SMSI Siantar Simalungun Oktavianus Rumahorbo didampingi Sekretaris Dosmaria Saragih mengatakan sangat kuat dugaan meninggalnya Marsal akibat pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal.

“Kematian Marsal Harahap seorang wartawan sekaligus pemilik media online Laser News menimbulkan keprihatinan bagi seluruh awak pers Siantar Simalungun. SMSI Siantar-Simalungun mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelakunya siapapun dia dan segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang,” kata Oktavianus.

Pada kesempatan tersebut Oktavianus mengajak seluruh awak pers Siantar-Simalungun untuk bersatu menentang siapapun yang hendak menghambat wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Sekali lagi SMSI Siantar Simalungun mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya hingga ke akar-akarnya,” desaknya. (*/Red/MI)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien