Aksi 1812 Dibubarkan Paksa, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
JAKARTA – Aparat kepolisian menangkap sejumlah orang yang hendak mengikuti aksi 1812 di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada sekitar sembilan peserta aksi yang ditangkap. Satu orang ditangkap di kawasan Patung Kuda, sementara sisanya di kawasan MH Thamrin. Mereka sebagian merupakan orang dewasa dan remaja.
Penangkapan itu berawal dari aksi saling dorong saat polisi berupaya membubarkan peserta di Patung Kuda. Salah seorang aparat kepolisian sempat menyerukan, “Tarik aja satu, tarik.”
Massa aksi kemudian semakin terdesak menuju arah Jalan MH Thamrin. Di kawasan Thamrin, polisi kemudian menangkap peserta lainnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto yang turut mengamankan aksi turut meminta agar peserta yang melawan ditangkap.
“Tangkap aja yang melawan. Angkut-angkut. Tapi jangan dipukul,” kata Heru melalui pengeras suara.
Sementara itu Sedangkan massa di kawasan Thamrin mulai membubarkan diri.
Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demo bertajuk Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada hari ini.
Setidaknya ada tiga ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Sebanyak tiga tuntutan diserukan dalam aksi demo ini yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum. (*/CNN)