Begini Detail Isi Teks ‘Kesepakatan Jakarta’ yang Jadi Tonggak Penyelesaian Dualisme PWI

PWI Peduli

 

JAKARTA – Konflik di tubuh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepertinya sedikit lagi akan menemukan jalan ke luar.

Kedua pihak yang berkonflik kini mulai ada kemajuan titik temu untuk menyepakati sejumlah hal terkait penyelesaian masalah yang sempat berlarut-larut.

Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta pada Jumat (16/5/2025) malam.

Dalam negosiasi itu hadir Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Berbagai usaha mediasi sempat dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut, yang pada kali ini dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers.

Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Berikut isi teks resminya,

“Kesepakatan Jakarta”

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)

OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.

Jakarta, 16 Mei 2025. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien