Zulmansyah Sekedang Usul Kongres Persatuan PWI Dipercepat, Agar Tak Ada Lagi Klaim Merasa Paling Legal
JAKARTA – Masih berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat PWI versi Zulmansyah Sekedang memberikan klarifikasi.
Zulmansyah juga ingin mengedukasi agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru soal kondisi PWI saat ini.
Zulmansyah Sekedang didampingi Wina Armada Sukardi yang merupakan anggota Panitia Pengarah Kongres Persatuan, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.
“Banyak wartawan di daerah tidak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI bermula dari kasus cash back dana UKW,” kata Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).
Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI, karena HCB merasa pemberhentiannya sebagai anggota tidak sesuai prosedur dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI, sehingga PWI terbelah.
Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI.
Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah ‘kosong-kosong’, dan saling menghormati serta mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.
“Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, lalu pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal saat berada di Indramayu, Jabar. Ini tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI,” tutur Zulmansyah.
“Karena itulah, kami mendorong segerakan saja Kongres Persatuan PWI itu agar tidak ada pihak lagi mengklaim paling benar. Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus,” imbuh Zulmansyah.
Ringkasan Fakta Organisasi PWI versi Kongres Luar Biasa dengan Ketum Zulmansyah:
1. Pemecatan HCB dilakukan oleh tiga struktur PWI yang sah,
2. Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi,
3. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota, dan4. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total HCB.
Pelanggaran Etik Berat:
1. Pengakuan menerima dan memberi ‘cashback’ dari dana bantuan Forum Humas BUMN.
2. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.
3. Membentuk ‘DK tandingan’ secara sepihak.
4. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.
Status Administratif:
1. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan PWI versi HCB.
2. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.
Edukasi Hukum untuk Wartawan:
1. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.
2. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.
“Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” imbuh Zulmansyah.
PWI Sedang Dalam Proses Rekonsiliasi
Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan unsur jajaran anggota DP.
“SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,” jelas Zulmansyah.
Imbauan kepada Seluruh Wartawan dan Media:
1. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak mana pun.
2. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.
3. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.
“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutup Zulmansyah. (*/Red)
