Bos Penjual Daging Babi di Pasar Kranggot yang Kabur, Masih Belum Tertangkap

Dprd ied

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma memastikan kedua orang kuli penjual daging babi yakni Khairil Anwar dan Ahmad Yani, yang ditangkap oleh Satgas Pangan yang terdiri dari Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Reskrim Polres Cilegon Sabtu (17/6) lalu di Pasar Kranggot, mereka telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Saat ini kedua pelaku Anwar (22) dan Ahmad Yani (18) sedang diproses di Polres Cilegon dan dipastikan keduanya telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen,” kata AKBP Romdhon ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Kalimaya 2017 di Halaman Pemkot Cilegon, Senin (19/6/2017).

Lebih lanjut dikatakan Romdhon, satu orang yang melarikan diri saat pengerebekan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

dprd tangsel

“Satu orang yang diduga pemilik, saat ini sedang dilakukan pengejaran,” ujarnya tegas.

Dari pengakuan dua orang yang tertangkap, bahwa daging babi tersebut dibeli dari Tangerang dan dijual di Cilegon.

“Dari pengakuannya daging tersebut dibelinya dari daerah Tangerang, mudah-mudahan pelaku yang melarikan diri dapat cepat ditangkap agar cepat diproses (hukum),” tukasnya. (*)

Penulis: Adam RT.

Golkat ied