Di Tengah Pandemi, Ini Tata Cara Lengkap Shalat Idul Fitri di Rumah

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan fatwa terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.

Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.

“Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali,” bunyi fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 itu.

Tata cara Shalat Idul Fitri di rumah

Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan sendiri.

Jika dilakukan berjemaah, maka jumlah jemaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.

Berikut tata caranya:

1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru “as-shalatu jami’ah”, tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:

Ushalli sunnata li’idil fithri rak’ataini ma’muman/imaman lillahi ta’ala
“Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.

Pijat Refleksi

6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.

7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.

10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Sebagai catatan, jika jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.

Shalat Idul Fitri sendiri

1. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:

Ushalli sunnata li’idil fithri rak’ataini lillahi ta’ala
“Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”

2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.

3. Tata cara pelaksanaannya seperti poin di atas.

4. Tidak ada khotbah. (*/Kompas)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien