Dibantu Anggota DPR, Ketua PB PII Temui Kapolda Metro Jaya Minta 11 Kadernya Dibebaskan
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi partai Gerindra, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Oktober 2020 malam. Kedatangannya untuk berupaya membebaskan kader Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sempat diamankan polisi.
“Menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman PII Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020) malam.
Diketahui, sejumlah kader PII ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020).
Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) juga dirusak yang diduga dilakukan oknum personel polisi.
Habiburokhman mengharapkan kedatangannya bisa membantu kader PII dibebaskan polisi.
Dia juga mengaku sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana terkait permohonan pembebasan kader PII.
Menurutnya, ada 11 kader PII yang tercatat ditahan polisi usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
“Kami sudah list tadi sebagian kami lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah.
Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak.
Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi aparat kepolisian yang diduga merusak dan menangkap sejumlah kader di Kantor PB Pelajar Islam Indonesia (GPII) di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Sebuah video yang menunjukkan kondisi kantor yang telah dirusak tersebut pun viral di media sosial.
Kerusakan itu imbas dari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di daerah tersebut.
“Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, memang benar ada. Pada saat sudah bubar semua massa, baik itu perusuh, terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan juga penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan lokasi pembakaran ban peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berdekatan dengan kantor PP GPII.
Saat itu, petugas telah mengimbau massa untuk membubarkan diri dan membuka jalan tersebut.
“Petugas di lapangan sudah menghimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan petugas polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa mendorong massa agar membubarkan diri.
Saat itu, banyak massa yang melarikan diri ke dalam gang hingga masuk ke Kantor GPII.
“Himbauan tidak dihindarkan sehingga petugas mencoba mendorong dan mereka melarikan diri ke dalam 1 gang ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri bahkan masuk ke dalam GPII,” jelasnya.
Atas insiden itu, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang di sekitar lokasi Kantor GPII. Hingga saat ini, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan.
“Kita lakukan penangkapan mengamankan orang-orang tersebut. Ada 4 orang yang kita amankan, masih kita dalami nanti. Bagaimana hasilnya kalau tidak ini kami lepaskan juga,” tandasnya.
Namun, Kepolisian RI tidak menjelaskan lebih lanjut perihal terkait dugaan oknum personelnya yang diduga melakukan perusakan di kantor tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengecam tindakan represif dan perusakan kantor milik GPII yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu kabar baik akhirnya kader-kader PII sudah dibebaskan semuanya, yang mana pembebasan kader PII dibantu LBH Catur Bakti.
“Alhamdulillah adik-adik PII sudah dilepaskan semua, terima kasih pada semua pihak yang telah membantu,” Ujar Hendra J Kede, Ketua Bidang Hukum dan Legislasi KB PII dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020). (*/Tribunnews)