Habib Rizieq Shihab Bebas

BI Banten Belanja Nataru

 

JAKARTA – Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dikutip dari detik, Rabu (20/7/2022).

Pijat Refleksi

Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024.

Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini.

“Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini,” ucapnya. (*/Detik)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien