Ini 3 Fokus Penggunaan Dana Desa 2021
SERANG – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen PDTT) Budi Arie Setiadi mengungkapkan prioritas penggunaan dana desa 2021 yakni dengan mempertimbangkan adanya pandemi Covid-19.
Meski begitu, ada tiga fokus penggunaan anggaran dana desa tahun 2021. Pertama, pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa.
Hal itu terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) / BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes / BUMDesma.
Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif.
Ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru yaitu desa aman Covid-19.
Dilain hal, pemanfaatan dana desa dalam pandemi Covid-19 ini diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa untuk 8.045.861 keluarga atau 39.263.802 jiwa.
“Program Padat Karya Tunai Desa dirasakan manfaatnya sebanyak 3.298.041 jiwa,” ujar Wamen Budi Arie seperti dikutip dari situs Kemendesa PDTT, Rabu (17/3/2021).
Dikatakannya, untuk total penerima manfaat langsung dana desa 2020 per 30 Desember 2020 sebanyak 42.753.453 jiwa atau 36,23% warga desa lapisan bawah.
Kemendes PDTT memprogramkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang berisi 18 poin yang sejalan dengan SDGs Nasional.
“Target- target kita, ada desa tanpa kemiskinan, kelaparan, keterlibatan perempuan, air bersih dan sanitasi, pertumbuhan ekonomi desa yang merata,” sebutnya.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 lanjutnya, kinu BUMDes menjadi badan hukum. BUMDes menjadi investasi penting bagi desa untuk dapat terus menerus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Menurutnya, pengembangan BUMDes menjadi salah satu upaya penting dalam rangka rebound ekonomi desa tahun ini. (*/Faqih)