Ini Kesepakatan Pemerintah dan DPR Soal Status Honorer K2

KPU Cilegon Coblos

FAKTA BANTEN – Rapat gabungan antara tujuh komisi DPR RI dan pemerintah terkait tenaga honorer kategori dua, menghasilkan dua kesimpulan. Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, DPR dan pemerintah juga sepakat akan melakukan rapat gabungan lanjutan pada Senin, 23 Juli 2018 dengan agenda tahapan penyelesaian tenaga honorer K2 dan akan mengundang juga menteri Pertanian, menteri Kelautan dan Perikanan, serta menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kesimpulannya, 438 ribuan tenaga honorer ini akan dituntaskan statusnya tahun ini. Kalau harus menunggu pansus akan lama lagi prosesnya. Ini akan dituntaskan secepatnya,” kata Pimpinan Rapat Gabungan Utut Adianto di Gedung Parlemen, Senin 4 Juni 2018.

Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta Bappenas pun mengatakan siap untuk menjalankan kesimpulan rapat tersebut secara internal di masing-masing lembaganya.

“Untuk kesimpulan tersebut kami sepakat, dan akan kami bahas lebih lanjut di internal masing-masing hingga rapat gabungan lanjutan,” ucap Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Dalam rapat tersebut, Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI DPR RI menyepakati bahwa dalam rapat lanjutan itu nantinya hanya tenaga honorer K2 yang akan diselesaikan dalam waktu secepatnya. Sementara itu, tenaga honorer lainnya atau yang diangkat selain 2013 akan dibahas di lain waktu.

“Pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan K2 saja sesuai agenda. Jadi tidak melebar ke mana-mana agar ini cepat selesai dulu,” ucap Utut. (*/Viva)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien