Jadi Viral, TNI AL Klarifikasi Terkait Meninggalnya Mantan Danlanal Banten
JAKARTA – Warganet ramai memperbincangkan kabar meninggalnya eks Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto.
Kolonel Budi disebut-sebut meninggal mendadak tak lama setelah menemukan kokain seberat 197 kg atau senilai Rp 1,25 triliun.
TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono menyampaikan Kolonel Budi meninggal dunia karena sakit. Dia mengatakan meninggalnya Kolonel Budi tak terkait dengan penggagalan penyelundupan kokain.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Laksmana Pertama Julius dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan laporan dari RPSAL dr Ramelan, awalnya Kolonel Budi datang ke RPSAL dr Ramelan dengan keluhan utama lemas pada Kamis (4/8/2022).
Setelah diadakan pemeriksaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus. Selanjutnya, dilakukan terapi seperti transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.
Pada Kamis (18/8/2022), pukul 20.20 WIB, Kolonel Rudi mengalami penurunan kesadaran, kemudian dipindahkan ke ICU.
Pada Sabtu (20/8/2022), pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Namun, pada pukul 08.00 WIB, dokter menyatakan Kolonel Rudi meninggal dunia.
Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan dan menghormati keluarga almarhum.
Dia juga menjelaskan terkait penempatan jabatan Kolonel Budi dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca-penemuan kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia.
Laksma Julius menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai dengan prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar. (*/Detik)