Jejak Kasus Pidana Perbankan yang Menjerat Eks Dirut Bosowa Sadikin Aksa

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perbankan. Kasus ini berkaitan dengan masalah likuiditas yang dialami oleh PT Bank Bukopin Tbk, yang sahamnya dimiliki sebesar 11,68 persen oleh Bosowa.

“Iya, betul,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigadir Jenderal Helmi Santika saat dikonfirmasi pada Rabu, (10/3/2021).

Pijat Refleksi

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Sadikin Aksa Tersangka Pidana Jasa Sektor Keuangan

Dilansir dari Tempo, ini kronologi kasus yang menjerat Sadikin Aksa ini, berikut penjelasannya:

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien