Jokowi Larang Pejabat Pemerintah Bikin Acara Buka Puasa Bersama di Ramadhan Tahun Ini

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan dan arahan agar pejabat atau lembaga negara maupun Pemerintah Daerah untuk tidak menyelenggarakan acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriyah kali ini.

Larangan tersebut dikabarkan langsung atas instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Larangan yang sama tentang tidak boleh digelarnya buka puasa bersama juga pernah dikeluarkan Presiden Jokowi pada Ramadan 1443 Hijriyah tahun lalu.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan jika surat itu berisi arahan Presiden Jokowi.

“Sudah dicek, surat itu benar,” ujar Heru dikutip dari Tempo, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga Negara.

Pijat Refleksi

Surat tersebut juga secara substansi memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah se-Indonesia, melalui Kementerian Dalam Negeri.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan waktu awal puasa atau tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriyah jatuh pada hari ini Kamis 23 Maret 2023. (*/Rijal)

Surat Sekretariat Kabinet Presiden Jokowi / Dok Istimewa
PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien