Perkemahan Pramuka di Rainas 2017 Akan Gunakan Sistem Kenegaraan

Sankyu

JAKARTA – Raimuna Nasional (Rainas) XI Gerakan Pramuka yang digelar 13-21 Agustus 2017 mendatang akan menggunakan sistem baru. Berbeda dari edisi-edisi sebelumnya, tahun ini Rainas akan menggunakan sistem kenegaraan, layaknya pemerintahan di sebuah negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Sangga Kerja Raimuna Nasional XI, Musdar Asman di Ruang Tim Siber Pramuka, Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jalan Merdeka Timur No. 6 Jakarta Pusat.

“Iya, ini untuk pertama kalinya, Raimuna Nasional menggunakan sistem kenegaraan, seperti layaknya sebuah negara. Jadi ada presiden, wakil presiden, dibantu para menteri,” kata Musdar dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Kamis (15/6/2017).

Pada Rainas sebelumnya, istilah yang dipakai untuk Ketua Sangga Kerja adalah bupati, bukan presiden. Sedangkan gubernur, bupati, camat dan lainnya, berasal dari utusan daerah.

Sekda ramadhan

Digunakannya sistem baru ini, tambah Musdar, karena cakupannya luas, dengan peserta dari seluruh Indonesia. Sehingga Rainas tak ubahnya miniatur negara Indonesia.

“Kita ibaratkan Rainas ini sebagai miniatur sebuah negara. Sekarang (strukturnya) sudah terbentuk semua, mulai dari Presiden Rainas sampai ke tataran kecamatan semuanya sudah ada. Sedangkan untuk gubernur, bupati, camat dan lainnya berasal dari utusan daerah,” terangnya.

Menurut dia, di samping struktur Panitia Rainas, ada juga Dewan Adat. Dewan Adat adalah Ketua Dewan Kerja seluruh Indonesia, yang merupakan mahkamah agung atau pemangku adat agung Raimuna Nasional. Dalam hal ini, yang bertindak sebagai Ketua Dewan Adat adalah Yuda Adhyaksa.

Berikut susunan Panitia Raimuna Nasional XI 2017:

Presiden Robby Zulpandi, Wakil Presiden Musdar Asman, Menteri Sarana Pendukung Ahmad Zaky, Menteri Pendidikan (Bidang Kegiatan) Rizky Dwi Amanda, Menteri Keuangan Sinta Ayu Lestari, Menteri Sekretaris Negara Afriyani, Sekretaris Kabinet Ibrahim Dwi Rudianto, Dirjen Protokol Ihsan, dan Dirjen Kominfo Yolanda. (*)

Honda