Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Demikian disampaikan Jokowi dalam unggahan video pada akun media sosial Facebooknya, pada Rabu, (21/6/2023).

“Tiga tahun lebih kita telah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya.

Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 tersebut diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

PUPR Banten Infografis

“Hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki anti bodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” sambungnya.

Walaupum demikian, Jokowi minta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih.

Advert

“Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*/Faqih)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien