“Kado” HUT TNI Ke-72, KontraS Sebut Ada 138 Pelanggaran HAM oleh TNI
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sejak 2016 hingga 2017, telah terjadi 138 kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan TNI. Data ini disampaikan KontraS sebagai “kado” dalam rangka menyambut hari ulang tahun TNI ke-72 pada Kamis besok, 5 Oktober 2017.
Dari data tersebut, Wakil Koordinator KontraS Puri Kencana Putri mengatakan, ada 15 orang yang tewas.
“Ada juga 124 orang luka-luka, 63 orang sempat mengalami penangkapan sewenang-wenang, dan 61 orang lain mengalami kerugian,” ucapnya di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Oktober 2017.
Puri berujar, pelanggaran yang paling banyak terjadi dalam rentang waktu itu adalah penganiayaan dengan 65 peristiwa. Pelanggaran yang juga banyak terjadi adalah ancaman dan intimidasi sebanyak 38 kasus. Peristiwa ancaman itu terjadi di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur
Selain itu, Puri menuturkan ada penurunan angka kekerasan dan pelanggaran HAM sejak September 2016 hingga Agustus 2017. Namun, kata dia, penurunan angka tersebut tidak menutup kemungkinan karena para korban takut melapor lantaran jarak yang jauh dari lokasi korban dengan tempat pelaporan penegakan hukum.
“Jarak masyarakat dengan pusat keadilan jauh, apalagi trennya saat ini masyarakat akan mendapatkan uang islah untuk mendamaikan mereka, walau sebenarnya tidak memuaskan korban,” ucap Puri.
Uang islah yang dimaksud semacam uang damai agar korban tidak melanjutkan pelaporan kepada pihak berwenang.
Puri menilai angka 138 kasus itu menunjukkan saat ini negara telah gagal memberikan keadilan kepada masyarakat. Ketika negara sering bicara mengenai birokrasi, seharusnya keadilan tegak dan angka kekerasan turun.
“Kami punya standar minimum untuk melihat keadilan di situ. Tapi negara lagi-lagi tidak cekatan,” ujarnya. (*)
Sumber: Tempo.co