Kelebihan Kuota BBM Subsidi di 2019, Pemerintah Tekor Rp 3 Triliun
JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, pemerintah harus menanggung kelebihan Rp 3 triliun untuk menutup jebolnya kuota subsidi BBM di tahun 2019.
Hal ini berkaitan dengan realisasi penyaluran BBM subsidi yang lebih besar dari kuota penyaluran dalam APBN 2019. Sebelumnya, BBM subsidi tahun 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta KL, namun saat ini realisasinya sudah tembus hampir 16 juta KL.
“Berdasarkan data verifikasi BPH Migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL. Artinya ini potensi kelebihan sekitar Rp 3 triliun kalau dikalikan 2.000 APBN,” kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Secara lebih rinci, Fanshurullah menjelaskan terjadi kelebihan realisasi atau jebolnya kuota subsidi untuk solar hingga 1,28 juta KL, sedangkan untuk premium jebol 0,5 juta KL.
“Jebolnya sampai 29 Desember (2019) sudah 1,28 juta KL untuk solar, untuk premium 0,5 juta KL,” sebutnya.
Jebolnya kuota subsidi terjadi hampir di semua daerah. Namun paling tinggi terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
“Ada di Jawa Timur, ada di Jawa Barat, kemudian juga Jawa Tengah, termasuk Sulawesi itu mayoritas sudah hampir jebol semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fanshurullah bilang, belum diketahui apakah Pertamina akan mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 3 triliun dari pemerintah. Yang jelas, pihaknya berkewajiban untuk terus menyalurkan BBM bersubsidi.
“Ini Pertamina untuk kepentingan masyarakat disalurkan dulu. Belum jelas juga apakah nanti negara mau ganti apa enggak, tergantung nanti kan. Ya tapi demi kepentingan negara, stabilitas, maka tetap disalurkan,” tutupnya. (*/Detik)