Loading...
Loading...
Loading...

Kembali Digelar, JIBBS Ajak Masyarakat Bebaskan Indonesia dari Sampah

SERANG – Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah (JIBBS) ke-4 kembali digelar pada 10-12 Oktober 2019 di Tabanan, Bali. Sebelumnya, pertama kali dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada 2016, kemudian 2017 digelar di Aceh dan pada 2018 digelar di Malang, Jawa Timur.

Acara yang mengusung tema “Generasi Masa Depan Generasi Peduli Sampah” tersebut dilaksanakan di Bumi Margarana, Kabupaten Tabanan, Bali. Acara ini bertujuan untuk menciptakan berbagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. Dan diikuti sekitar 300 peserta pegiat sampah hasil seleksi yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia.

Beberapa isu terkait persoalan sampah turut menjadi pembahasan dalam acara tersebut, salah satunya adalah terkait Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) dan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) guna tercapainya Indonesia bebas sampah 2025 dengan cara pengelolaan sampah berkelanjutan yang melibatkan semua pihak untuk bersama-sama membangun sinergi yang baik dan berkelanjutan.

Selain itu, dibentuk pula forum komunikasi daerah tingkat provinsi untuk menyebarluaskan dan mengajak pemerintah, komunitas, organisasi, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk saling berkolaborasi di daerah masing masing agar bisa mencapai tujuan tersebut (Indonesia Bebas Sampah 2025).

Koordinator Nasional Jambore IBBS 2019, Andre Prasetyo mengatakan bahwa pada Jambore kali ini peserta tidak lagi sekedar belajar atau berbagi terkait isu persampahan, tetapi juga menjadi perwakioan masing-masing untuk menjalankan Forum Komunikasi Provinsi Bebas Sampah.

“Forum itu menjadi wadah bagi lintas aktor peduli persampahan untuk berkolaborasi di wilayah masing-masing pasca Jambore untuk menjadi output berkelanjutan. Khususnya dalam mengadvokasi implementasi dan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) serta Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga,” ucap Andre dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (9/10/2019).

Diterangkan Andre, hingga tahun 2025 ditargetkan ada pengurangan sampah mencapai 30 persen dan pencapaian penanganan sampah hingga 70 persen sesuai dengan ketetapan Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 serta Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018.

“Sinergi dan kolaborasi lintas stakeholder menjadi aspek penting untuk tercapainya target pengurangan sampah,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kementrian PUPR, Kementrian LHK, Pemda Bali, Bupati Tabanan dan sejumlah narasumber yang merupakan para pegiat sampah. (*/Ndol)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien