Wisata Anyer

Menteri LH Jumhur Hidayat Terima Laporan Perwakilan WALHI, Soroti Maraknya Tambang Ilegal dan Keserakahan Korporasi

HUT RI PT PCM – KPP

PEKANBARU –  Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menerima laporan kasus dan masukan serta usulan solusi masalah dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait berbagai persoalan kejahatan lingkungan.

Persoalan yang dilaporkan WALHI beragam. Mulai dari maraknya Karhutla, pertambangan ilegal hingga kebiasaan industri dan korporasi yang enggan mentaati ketentuan terkait lingkungan.

Pertemuan Menteri LH Moh Jumhur Hidayat dengan 29 Eksekutif WALHI di seluruh Indonesia dipimpin Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring, di Pekanbaru, Jumat (21/8) dalam rangkaian pekan lingkungan hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026.

Perwakilan eksekutif WALHI provinsi dari seluruh Indonesia melaporkan berbagai masalah lingkungan dari masing-masing provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Jumhur menekankan pentingnya mendorong gerakan pemulihan lingkungan. Jadi bukan sekadar tindakan menutup operasional usaha saja tapi juga perlunya menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Menteri Jumhur mengatakan, kewajiban reklamasi, pembibitan, hingga penanaman kembali (reforestasi) pada ratusan ribu hektare lahan kritis berpotensi menyerap banyak tenaga kerja kerja atau green jobs.

HUT RI Pramuka Sankyu

​”Saya ingin dari gerakan pemulihan lingkungan ini ada kegiatan ekonomi yang timbul. Kalau perusahaan dipaksa melakukan reklamasi dan vegetasi, ada redistribusi kekayaan untuk masyarakat sekitar sambil memulihkan lingkungan,” kata Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur mengkritik keras sikap korporasi yang enggan membiayai penanganan limbah demi meraup keuntungan maksimal. Menteri Jumhur mengakui tidak sedikit perusahaan tambang seperti batu bara dan nikel yang meraup untung puluhan triliun rupiah, namun enggan menyisihkan sebagian kecil dananya untuk pengelolaan limbah B3 dan penampungan pencemaran.

​”Perusahaan untung Rp10 triliun, tapi mengeluarkan Rp1 triliun untuk pemulihan saja tidak mau. Itu namanya serakah, dan orang serakah harus kita lawan karena melanggar konstitusi, regulasi, dan keselamatan bersama,” kata Menteri Jumhur dengan nada tegas.

Menteri Jumhur juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal, seperti banyaknya titik tambang di Bangka Belitung dan ratusan tambang ilegal lainnya di Jawa Barat dan provinsi lainnya.

Menteri Jumhur juga menyinggung risiko tinggi yang dihadapi petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) saat menjalankan  di lapangan.

Pernah terjadi dalam satu aksi penertiban, petugas Gakkum mengalami penganiayaan fisik saat melakukan penyegelan perusahaan pencemaran lingkungan.

“Saya mengapresiasi materi laporan dan ruang diskusi bersama WALHI. Saya berharap sinergi ini dapat memperkuat penegakan hukum lingkungan serta perumusan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Menteri Jumhur.***

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien