Menteri Sosial Juliari Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 oleh KPK

Dprd

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan sosial penanganan covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap hingga saat ini Juliari masih buron dan masih terus dalam pencarian. 

“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” ujar Firli, Minggu dini hari, (6/12/2020).

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, KPK menetapkan 5 tersangka yakni, sebagai penerima yaitu JPB MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS.

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan kasus Bansos Corona. Salah satu pihak yang diamankan ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

“Betul (enam orang),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun begitu, Ghufron belum mau menyampaikan informasi perihal barang bukti yang diamankan tim penindakan dalam OTT tersebut.

Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat Kemensos ini terkait dengan bantuan sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” ujarnya. (*/CNN)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien