PDIP Tolak Pilkada 2020 Ditunda di Masa Darurat Pandemi Covid-19

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendesak Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan pada tahun ini, meski di masa pandemi COVID-19 dengan angka positif yang semakin tinggi.

Kata Hasto, di tengah pandemi ini, setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.

“Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru. Mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari,” kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Minggu (20/9/2020) malam.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya. Karena itu, menurut dia, apabila pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Sementara di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi Plt.

“Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid-19 yang kemudian dipilih rakyat,” katanya.

Pijat Refleksi

Ia menilai calon pemimpin yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat.

Dengan kata lain, lanjut Hasto, calon pemimpin itu digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai kuasa tertinggi dalam iklim demokrasi.

“Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Minggu (20/9/2020) terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 sebanyak 3.989 kasus. Data dari beberapa hari terakhir, angka positif sudah di atas 3.000 bahkan mencapai 4.000 lebih.

DKI Jakarta menyumbang kasus COVID-19 terbanyak pada 20 September, yakni 1.138 pasien.

Hingga kini, total kasus Corona yang di Indonesia sebanyak 244.676. Total sebanyak 9.553 jiwa meninggal dunia karena terjangkit virus Corona yang mematikan ini. 

Per 20 September saja, bertambah 105 jiwa yang tutup usia. Sejauh ini ada 177.327 pasien yang terjangkit virus Corona telah sembuh. Per 20 September, bertambah 2.977 pasien yang dinyatakan sembuh. (*/Tirto)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien