Pemerintah ‘Gaji Pengangguran’ Hanya Sekali Bayar, Rp 500 Ribu
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan insentif ‘gaji’ kepada peserta program Kartu Pra Kerja. Insentif itu diberikan setelah peserta selesai mengikuti pelatihan.
Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
“Insentif ada, sementara estimasinya Rp 500.000,” kata Ida di kompleks Istana Kepresidenan.
Penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah mereka yang sudah lulus SMA/SMK, atau lulus perguruan tinggi. Selain itu, penerima manfaat Kartu Pra Kerja tidak sedang menjalani pendidikan formal. Lalu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri juga dapat memperoleh Kartu Pra Kerja.
Sedangkan dari sisi usia, syarat yang ditentukan pemerintah minimal berusia 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.
Mengenai insentif, kata Ida, akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Sehingga tidak ada lagi pemberian insentif setiap bulannya dan akan digantikan dengan uang transport dan konsumsi. Adapun lama pelatihan yang diberikan sesuai dengan bidang yang diambil.
Baca juga: Pengangguran yang Dapat ‘Gaji’ Bakal Dibatasi
Menurut Ida, insentif sebesar Rp 500.000 diberikan sebagai modal bagi peserta yang ingin mencari kerja pasca selesai mengikuti pelatihan. Program Kartu Pra Kerja nantinya memberikan pelatihan skilling, upskilling, dan resklling.
“Saya nggak ngomong teknis dulu, nanti sedang dipersiapkan formulanya, sistemnya seperti apa. Tapi kira-kira Rp 500.000 untuk biaya transport dia untuk masuk (kerja), dan sudah ada pasar kerjanya nih, dia kan butuh apply, ya itu Rp 500.000 itu bukan untuk setiap bulan, sampai selesai ya itu,” jelas Ida.
Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran program Kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun pada APBN 2020. Program tersebut menargetkan 2 juta orang peserta dan akan dilaksanakan pada tahun depan. (*/Detik)