Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp 10 Juta

Dprd ied

JAKARTA – Alumni program Kartu Prakerja bakal mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah. Kriteria alumni program Kartu Prakerja penerima bantuan modal usaha ini adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang memilih jurusan sebagai wirausaha.

Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh mengatakan bantuan modal usaha ini masuk ke dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro.

“Batas maksimum kredit Rp 10 juta per penerima KUR,” kata Chairul saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).

dprd tangsel

Pemberian KUR mikro kepada alumni kartu Prakerja ini juga tertuang dalam Permenko Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp 10 juta, bunga kredit pun disubsidi oleh pemerintah sehingga lebih murah dari bunga kredit UMKM yang ditawarkan bank pada umumnya. Tahun ini suku bunga KUR sebesar 6% per tahun.

Jangka waktu kredit atau bantuan modal usaha ini khusus yang modal kerja maksimal 3 tahun dan suplesi menjadi 4 tahun. Sementara kredit investasi maksimal 5 tahun dan suplesi menjadi 7 tahun.

Chairul mengatakan tidak semua alumni Kartu Prakerja dapat menerima bantuan modal usaha berupa KUR ini. Seperti alumni yang pernah menerima KUR sebelumnya, para penyalur KUR juga akan melakukan analisa kelayakan terhadap calon debitur sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

“Perlu dipahami bahwa plafon maksimal KUR super mikro sebesar Rp 10 juta, sehingga nominal pembiayaan yang akan diperoleh bisa kurang dari Rp 10 juta, sesuai dengan analisa kelayakan yang dilakukan oleh penyalur KUR,” jelasnya. (*/Detik)

Golkat ied