Pertama di Indonesia, Green Hydrogen Diproduksi 100 Persen dari EBT Kapasitas 51 Ton Per Tahun
JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) meresmikan Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia yang berlokasi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta, Senin (9/10/2023). GHP ini 100 persen bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mampu memproduksi 51 ton hidrogen per tahun.
Green hydrogen (hidrogen hijau) merupakan sumber energi bersih yang hanya mengeluarkan uap air dan tidak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon gas rumah kaca.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan hidrogen hijau merupakan bahan bakar alternatif masa depan. Hidrogen hijau menjadi salah satu pilar utama dalam transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060.
“This is true breakthrough! Yang dilakukan PLN Ini terobosan luar biasa. Ke depan, hidrogen hijau ini adalah game changer dalam transisi energi. Pemerintah komit untuk mengembangkan ini dan terus melakukan kajian dan rumusan kebijakan yang lebih komperhensif untuk mendorong hidrogen hijau ini berkembang di Indonesia,” ujar Yudo dalam keterangannya pada Selasa, (10/10/2023).
Yudo juga menambahkan Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan hidrogen hijau. Negara tetangga, Singapura bahkan telah menyatakan kebutuhan hidrogen hijau dan akan menyerap produksi dari Indonesia.
“Nantinya pengembangan harus terus dilakukan seperti membangun storage-nya. Kebutuhan atas hidrogen hijau akan terus berkembang,” ujar Yudo.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan GHP ini merupakan hasil inovasi yang terus dilakukan PLN dalam menjawab tantangan transisi energi. Salah satu kegunaan hidrogen adalah untuk bahan bakar transportasi. Menurutnya, era masa depan transportasi tak hanya bergerak ke arah listrik namun juga ke arah hidrogen. Maka, PLN sebagai key player dalam transisi energi terus berpacu dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat.
“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi bersama Kementerian ESDM. Karya Inovasi ini kami lakukan dalam menjawab transisi energi. Memaksimalkan existing facility yang ada di PLTGU Muara Karang, kemudian kami lakukan inovasi dengan memanfaatkan 100% EBT menjadi green hydrogen,” tegas Darmawan.
GHP besutan PLN Nusantara Power diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area PLTGU Muara Karang. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga berasal dari pembelian Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang.
Dari total produksi hidrogen 51 ton per tahun, sebesar 43 ton dapat dimanfaatkan untuk 147 mobil menempuh jarak 100 km setiap hari.
“Jika saat ini emisi 10 kilometer kendaraan BBM sebesar 2,4 kg CO2, maka dengan menggunakan green hydrogen yang emisinya 0, artinya bisa menghindarkan emisi sebesar 1.920 ton CO2e per tahun,” ucap Darmawan.
Selain untuk kendaraan, hidrogen ini juga dapat dimanfaatkan pada sektor industri seperti pembuatan baja, produksi beton, serta pembuatan bahan kimia dan pupuk.
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah menyampaikan arah perusahaan dalam produksi gas yang ramah lingkungan ini.
“Pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu alternatif dalam usaha bersama mengurangi gas rumah kaca. Peresmian hidrogen hijau pertama di Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi pionir dan memunculkan banyak hidrogen hijau di penjuru nusantara”, terang Ruly.
Pemanfaatan hidrogen hijau ini akan memudahkan berbagai sektor industri yang sulit dielektrifikasi seperti industri baja, penerbangan, kendaraan berat, dan perkapalan.
“GHP di UP Muara Karang ini adalah sebuah starting point. Ke depan, kami berencana untuk mereplikasi ke pembangkit PLN Nusantara Power yang memiliki hydrogen plant di pulau Jawa. Sehingga potensi yang dihasilkan akan mencapai sekitar 150 ton per tahun,” tambah Ruly. (*/Faqih)