PII: Mendikbud Jangan Batasi Demokrasi Pelajar
JAKARTA – Massa aksi dari Pelajar Islam Indonesia (PII) turut berunjuk rasa di bawah fly over Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Mereka mulai bergerak sejak pukul 14.00 WIB.
Para aktivis pelajar tersebut menyikapi berbagai persoalan bangsa yang mereka nilai akhir-akhir ini semakin tidak terkendali. Dalam aksi yang mereka namakan dengan aksi Selamatkan Generasi, atau ‘Segera’ ini, mereka menuntut beberapa hal kepada elemen pemerintah.
Yang pertama adalah mendesak Mendikbud dan KPAI untuk mencabut edaran larangan kelompok pelajar turun aksi menyuarakan pendapat di depan
umum. Yang kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia menerbitkan Perppu KPK, untuk untuk membatalkan revisi UU KPK dan Kembali ke UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.
Yang ketiga, mendesak Kapolri mengungkap dan menindak tegas korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Keempat, mendesak Kapolri bertanggung jawab dan mengusut tunas, pelaku penembakan mahasiswa saat aksi demontrasi di Kendari, yang mengakibatkan korban berjatuhan dan dua orang mahasiswa meninggal dunia.
Kelima, menyerukan kepada kepolisian untuk tidak represif kepada peserta aksi dan menjaga serta memastikan keamanan kelompok pelajar saat aksi menyuarakan hak-hak pelajar dan hak-hak rakyat di depan
umum.
Ketua Umum PB PII menyayangkan sikap Mendikbud yang melarang pelajar ikut aksi, “Pelajar adalah bagian terpenting dan juga harapan masa depan bangsa Indonesia, jangan bunuh pelajar dengan cara ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan di negara demokrasi, tidak seharusnya ada instansi pemerintah yang membungkam hak-hak demokrasi seorang warga.
“Negara kita adalah negara demokrasi, tetapi Mendikbud sudah membatasi kebebasan pelajar dalam berdemokrasi, ini jelas melanggar UU,” tegasnya. (*/Red)