Polisi Gerebek Rumah yang Produksi 1 Ton Pil PCC di Tangerang
TANGERANG – Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap rumah warga yang dijadikan pabrik PCC yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) adalah obat penahan sakit dan sakit jantung.
Carisoprodol adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan dan mengandung narkoba jenis 1.
Pengungkapan kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta di lokasi pabrik, Senin (6/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
“Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Arief Ardiansyah, Senin (6/8/2018).
Dari pantauan TribunJakarta.com, di lokasi yang beralamat di RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, rumah tersebut berlantai tiga dan berwarna hijau tosca.
Di dalam rumah tersebut terdapat barang bukti berupa lebih dari satu ton PCC dan sejumlah mesin pengolah obatnya.
Arief melanjutkan, pihaknya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli 2018.
Paket tersebut, kata Arief, berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1.
Rumah seorang warga yang dijadikan home industry Pil PCC di berlokasi di RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).
Rumah seorang warga yang dijadikan home industry Pil PCC di berlokasi di RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018). (TribunJakarta/Ega Alfreda)
“Dari situ kami kembangkan kasus dan melakukan penelusuran ke lokasi,” papar Arief.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi mendapat bahwa paket tersebut beralamat di Makassar.
“Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini,” tutur Arief.
Penelusuran polisi berujung pada home industri pembuatan pil haram itu di bilangan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.
Akhir dari penelusuran satresnarkoba berakhir pada rumah seorang warga yang dijadikan pabrik produksi barang haram tersebut di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. (*/Tribunjakarta)
[socialpoll id=”2513964″]