JAKARTA – Korps Lalu-lintas Polri resmi meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online. Seremonial ‘produk’ baru kepolisian ini berlangsung pada perayaan ulang tahun Polisi Lalu Lintas Bayangkara pada Minggu (22/9/2019).
“Jadi sekaligus akan kami luncurkan Smart SIM dan SIM online hari ini,” kata Kepala Korps Lalu-lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat kepolisian dengan mengubah desain dan menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi. SIM jenis baru ini sudah mulai dipromosikan sejak Agustus 2019.
Fungsi baru Smart SIM ini salah satunya dapat menjadi uang elektronik dalam pembayaran tol, parkir, hingga naik kereta. Saldo uang elektronik Smart SIM maksimal Rp2 juta.
Sedangkan aplikasi SIM online berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM. Tahap pendaftaran dan mengisi formulir bisa dilakukan dimana pun tanpa mengantre melalui situs SIM online.
Selain pendaftaran baru, registrasi online ini juga berlaku buat perpanjangan SIM.
Turut hadir dalam peringatan HUT Lalu Lintas Bayangkara Wakapolri adalah Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga pejabat kepolisian dan Kementerian lainnya.
Dalam sambutannya, Ari Dono menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota polisi lalu lintas. Ia meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja.
“Saya berpesan kepala kepolisian lalu lintas untuk terus mengembangkan kapasitasnya,” kata Ari Dono. (*/CNN)