PPKM Turun Level, Industri Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen

JAKARTA – Presiden Jokowi memutuskan sejumlah daerah di Jawa-Bali turun ke level 3 PPKM selama perpanjangan sampai 30 Agustus. Sektor industri ekspor kini boleh beroperasi 100 persen.

“Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen namun apabila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama 5 hari,” kata Jokowi dalam keterangan persenya, Senin (23/8/2021).

Jokowi mengatakan pembatasan kegiatan dengan penyesuaian ini harus dibarengi dengan prokes ketat. Jokowi juga menuturkan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat masuk seluruh kegiatan selama PPKM.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan cakupan program vaksin di RI saat ini sudah di angka 90,59 juta. Dia memberi target Menkes Budi Gunadi Sadikin agar akhir bulan ini tercapai 100 juta dosis vaksin disuntikkan ke masyarakat.

“Saya minta menkes sampai akhir Agustus kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan PPKM di sejumlah wilayah PPKM level 4 diturunkan ke level 3. BOR isolasi skala nasional telah turun menjadi 33 persen.

“Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi. (*/Detik)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien