Honda Slide Atas

‎PW PII Sulteng Kritik Pembinaan PB PII yang Tak Merata, Sebut Indonesia Timur Bukan Komoditas Politik Organisasi


JAKARTA — Pelaksanaan Muktamar Pelajar Islam Indonesia (PII) Ke-XXXIII yang digelar di Jakarta, pada tanggal 28 November 2025 hingga 2 Desember 2025, di tengah dinamika dua pandangan PB PII soal tempat dan waktu pelaksanaan, semakin memunculkan beragam respons dari Pengurus Wilayah di seluruh Indonesia.

Salah satu suara paling tegas datang dari PW PII Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menyoroti ketimpangan pembinaan organisasi dan kaderisasi, khususnya terhadap wilayah-wilayah Indonesia Timur.

Ketua Umum PW PII Sulteng, Opick Delian Alindra, menegaskan bahwa dukungan mereka terhadap penyelenggaraan Muktamar Ke-XXXIII di Jakarta bukan hanya soal menjaga keputusan Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN), tetapi juga karena kekecewaan mendalam atas pola pembinaan PB PII selama ini.

“Pembinaan dari PB PII itu tidak merata. Indonesia Timur tidak mau selalu jadi jualan kepentingan mereka yang mau merebut kursi Ketua PB PII. Tapi saat sudah terpilih, pembinaan bahkan komunikasi pun sulit untuk dibangun. Timur selalu jadi ajang kepentingan saja,” tegas Opick, pada Minggu (30/11/2025).
Opick menyebut bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi salah satu alasan mengapa PW-PW di kawasan Indonesia Timur mendorong percepatan muktamar dan regenerasi kepemimpinan PB PII.‎‎

Menurutnya, wilayah timur sering kali hanya “dicari” saat momentum kontestasi politik organisasi, seperti pemilihan Ketua Umum PB PII, tetapi dilupakan ketika berbicara soal pembinaan, penguatan kaderisasi, maupun komunikasi kelembagaan.

“Jangan sampai PII hanya sibuk dengan perebutan jabatan, tapi lupa pada amanah besar, yaitu mencetak kader yang kuat dan merata di seluruh Indonesia,” kata Opick.

‎Ia juga menegaskan bahwa PII tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik kepentingan, terutama di tengah menguatnya dua pandangan soal pelaksanaan Muktamar Ke-XXXIII yang berbeda sikap soal waktu dan tempat.

Diketahui, terdapat dua pandangan yang berkembang terkait waktu pelaksanaan Muktamar PII Ke-XXXIII.

‎Pandangan pertama, yang muncul dari Ketua Umum dan Sekjen PB PII beserta sebagian unsur Badan Pengurus Harian (BPH), mengusulkan agar pelaksanaan Muktamar dilakukan pada 10–15 Februari 2026 di Palembang, Sumatera Selatan.

Usulan ini sebelumnya juga telah diumumkan secara resmi melalui PB PII dan diberitakan oleh sejumlah media nasional.‎

Sementara itu, pandangan kedua didasarkan pada keresahan kolektif Pengurus Wilayah se-nasional serta keputusan resmi Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) Mei 2025, yang menegaskan bahwa Muktamar Ke-XXXIII wajib dilaksanakan pada tahun berjalan, mengingat masa kepengurusan PB PII periode 2023–2025 sudah melampaui batas kewajaran.

Pandangan ini mendorong banyak PW untuk hadir pada penyelenggaraan Muktamar tanggal 28 November 2025 di Jakarta.

PW-PW yang mengikuti agenda 28 November menegaskan bahwa keputusan mereka bukan didorong oleh preferensi Steering Committee (SC) atau Organizing Committee (OC), melainkan murni berdasarkan keputusan kolektif Pengurus Wilayah se-nasional dan beberapa Pengurus Wilayah luar negeri.

PW PII Sulteng hadir langsung dalam muktamar yang berlangsung di Jakarta bersama mayoritas PW dari seluruh Indonesia dan beberapa PW luar negeri.

Mereka menilai bahwa hadirnya wilayah timur bukanlah bentuk perlawanan terhadap siapapun, tetapi komitmen terhadap amanat konstitusi dan kebutuhan organisasi untuk memastikan regenerasi berjalan tepat waktu.

Opick juga kembali mengingatkan bahwa PII adalah organisasi yang telah berkontribusi puluhan tahun pada bangsa dan tidak boleh dibiarkan terseret dalam konflik internal yang tidak sehat.

‎“Usia PII sudah tua, jangan sampai organisasi ini retak karena kepentingan semu. Jabatan Ketua Umum PB PII kini jadi rebutan banyak pihak, maka kelurusan niat harus dijaga,” katanya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien